Senin 14 Jan 2013 21:48 WIB

Sultan HB X Minta Pejabat Cerdas

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Foto: Republika
Sri Sultan Hamengkubuwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pejabat cerdas dalam bertindak, Sehingga dapat berpikir secara jernih dengan penuh daya kreatif dan memiliki komitmen tinggi terhadap tugasnya.

"Dengan demikian dapat menempatkan segala sesuatu secara tepat, proporsional dan objektif sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya pada pelantikan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Abdul Rahim di Yogyakarta, Senin (14/1).

Menurut dia dengan kecerdasan akan bisa mengembangkan wawasan dan memilih strategi yang jitu, mensinergikan potensi yang ada, dan pandai memotivasi bawahan. Semua itu sebagai bekal mengambil keputusan yang cermat, cepat, dan tepat.

"Sebagai pimpinan harus dapat memberi teladan yang pantas ditiru bawahan dan harus satu kata dengan perbuatannya, karena jika tidak, seorang pemimpin tidak akan memiliki wibawa di hadapan bawahannya," katanya.

Ia mengatakan teknologi yang modern saat ini membawa perubahan yang signifikan khususnya pada industri farmasi, seperti komestik dan obat-obatan yang bisa diproduksi secara besar seiring gaya hidup masyarakat dan pola konsumsinya.

"Namun pengetahuan masyarakat belum dapat memilih hasil produk yang tepat, benar, dan aman. BPOM diharapkan secara efektif dan efisien mengawasi dan mendeteksi produk-produk tersebut untuk melindungi keselamatan dan kesehatan konsumen," katanya.

Menurut dia sebagai pemimpin atau pejabat harus dapat membawa amanah. Artinya terpercaya dan bertanggung jawab, tidak pernah berdusta dan berkhianat terhadap tugas yang dipercayakan kepadanya. "Hal itu mengandung arti legitimasi dan akuntabilitas terhadap semua tugas yang harus dilaksanakan," katanya.

Kepala BPOM Lucky S Slamet mengatakan tugas BBPOM daerah adalah bertanggung jawab melakukan pengawasan 'pre-market' melalui pemberian izin edar dan pengawasan 'post-market'.

"Hal itu dilakukan dengan cara pengambilan sampel dan pengujian laboratorium terhadap produk yang beredar, memperluas jaringan dan kerja sama dengan instansi terkait sehingga dapat mendukung pengawasan obat dan makanan yang beredar secara luas di masyarakat," pungkas Sultan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement