Senin 14 Jan 2013 23:40 WIB

Orang Tua Pembuang Bayi Berhasil Ditangkap

Bayi (Ilustrasi)
Foto: MANHATTAN. BABYSITES.COM
Bayi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Aparat Kepolisian Polsek Kecamatan Lhoknga dibantu Polres Aceh Besar berhasil menangkap pelaku yang membuang bayi dengan meletakan di depan salah satu rumah dinas bidan Puskesmas Lhoknga, Senin pagi.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Djadjuli, melalui Kapolsek Lhoknga, Iptu Iwan Haji, mengatakan kedua pelaku yang merupakan orang tua bayi itu ditangkap di kawasan Lhoknga. Perempuan berinisial MN (16) dan laki-laki berinisial RA (22).

"Mereka berhasil kita tangkap setelah melakukan pengembangan terhadap laporan dari bidan Puskesmas Lhoknga pada pukul 05.00 subuh pagi," kata Iwan.

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Lhoknga. Pihaknya saat ini terus melakukan pemeriksaaan terhadap pelaku. MN dibawa pulang ke rumah orang tuanya karena baru menjalani proses persalinan.

"Ibu dari bayi laki-laki tersebut saat ini kita kembalikan ke keluarga karena baru melalui proses persalinan,'' katanya. ''Dia dalam pengawasan aparat kepolisian."

Iwan menambahkan kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Sebab, ada unsur mencoba menelantarkan anak oleh kedua orang tua bayi itu.

Bayi diketahui oleh para perawat jaga malam Puskesmas Lhoknga yang hendak mengambil obat dari ruang rawat inap menuju kantor induk. Para perawat dikejutkan dengan suara orok sehingga mereka mendekati dan ternyata seorang bayi.

"Mereka melihat ada bayi yang dibungkus dengan baik dan diletakkan di atas alas kaki rumah salah seorang bidan Puskesmas," kata Anisa, salah seorang perawat piket pagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement