REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra mengumumkan, telah membuka pendaftaran menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) pada pemilu mendatang. Tawaran ini terbuka untuk kepada seluruh masyarakat yang tertarik untuk ikut bergabung bersama partai binaan Prabowo Subianto tersebut.
Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menjelaskan, pendaftaran dibuka mulai Selasa, 15 Januari 2013. Pendaftaran itu untuk posisi anggota legislatif mulai dari DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. ‘’Pendaftaran dimulai 15 Januari-28 Februari 2013 melalui DPP untuk DPR, DPD untuk DPRD Provinsi dan DPC untuk DPRD Kabupaten/Kota,’’ kata Fadli, Senin (14/1).
Dengan cara ini, tambah dia, Gerindra ingin menunjukkan diri sebagai partai rakyat, yaitu partai yang terbuka bagi siapa pun. Entah itu pengurus, kader, simpatisan, atau komponen bangsa lainnya. Fadli menjelaskan, Gerindra memang mengajak putra terbaik bangsa untuk menjadi caleg dan membuat perubahan.
Alasannya, kata dia, jika orang baik-baik tak mau ikut politik, maka dunia politik akan dikuasai orang-orang berniat jahat dan mementingkan urusan pribadi saja. ‘’Kami tak ingin politik dijadikan sarana memperkaya diri dan korupsi. Politik harusnya bisa memperbaiki keadaan jika semakin banyak orang baik berkiprah di dalamnya,’’ tegas dia.
Ia hanya menekankan, syarat bakal caleg tentu harus sesuai dengan UU Nomo 8/2012 tentang Pemilihan Umum. Serta menyatakan setia pada Pancasila dan UUD 1945. Tak ketinggalan, menjadi anggota partai dan menerima AD/ART. ‘’Juga bersedia mengikuti pelatihan caleg, mengisi formulir pendaftaran dan informasi lain. Termasuk biodata, fotokopi ijazah, fotokopi KTP dan lain-lain,’’ cetus dia.