REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mencalonkan figur yang memiliki skandal hukum maupun moral sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 mendatang.
PKS juga berkomitmen tidak akan mencalonkan suami-isteri menjadi anggota legislatif dengan harapan aktivitas politik masing- masing tidak mengganggu kehrmonisan rumah tangga atau sebaliknya. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPP PKS, Bidang Kebijakan Publik, Dr H Hidayat Nur Wahid MA saat membuka Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) DPW PKS Jawa Tengah, di Kajen, Kabupaten Pekalongan, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, PKS masih terus berbenah dan berkomitmen untuk tidak memiliki anggota legislatif yang ‘bermasalah’. Hal ini sangat ditekankan untuk kepentingan partai secara luas, di masa mendatang.
Partainya tidak menginginkan aktivitas politik hanya diisi oleh orang- orang atau kader yang bermasalah. Baik bermasalah secara hukum maupun dalam hal moral.
Demikian pula, aktivitas politik anggota legislatif PKS harus lepas dari urusan pribadi apalagi berdampak pada keharmonisan keluarga.“Kalau keluarga kokoh, tentu akan ikut menjadikan negara lebih baik dan ini bermakna agar keluarga tetap ada yang mengurus,” katanya.
Yang tak kalah penting, tegas Hidayat, menjadi anggota dewan PKS juga tidak boleh dalam rangka menumpuk kekayaan, yang akan menjadi salah satu sumber untuk mendorong korupsi. “Oleh karena itu maju sebagai caleg PKS dipastikan tidak membayar. Karena PKS akan sangat melarang politik yang mengedepankan cara- cara pragmatis,” tegas Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.