Ahad 13 Jan 2013 12:11 WIB

Dede-Laksamana Tangguhkan Somasi KPUD Jabar

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Cagub Jabar Dede Yusuf bersama Lex Laksamana
Foto: Antara/Agus Bebeng
Cagub Jabar Dede Yusuf bersama Lex Laksamana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasangan calon nomor urut tiga Dede Yusuf-Lex Laksamana sempat kecewa terhadap kinerja KPU Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan KPU Jawa Barat. Koalisi babarengan akan mensomasi tiga lembaga tersebut, namun kini akan ditangguhkan.

Koalisi yang tergabung dalam empat partai pendukung melakukan protes keras akibat kesalahan sosialisasi dalam siaran iklan radio daerah di dua kabupaten tersebut. Tidak hanya kesalahan penyebutan nama, salah satu partai pengusung Gerindra pun luput dari penyebutan di dalam iklan sosialisasi pasangan calon.

"Penangguhan ya, bukan pembatalan. Artinya kami tetap melanjutkan ke ranah hukum," jelas Ketua Tim Koalisi Babarengan, Didin Supriadin di Kantor Babarengan Media center (BMC), Ahad (13/1). 

Penangguhan tersebut dilakukan karena niat baik dari KPU secara resmi telah meminta maaf pada pihaknya atas khilaf yang dilakukan mereka. Tuntutan yang ditujukan pada KPU hanya permohonan maaf dan berjanji tidak akan menuntut lebih jauh lagi. 

"Namun kami tidak serta merta membatalkan rencana somasi, karena harus melihat apakah KPU memiliki komitmen kuat untuk menggelar pilgub yang bersih, jujur dan adil bagi semua cagub," jelasnya.

Apresiasi positif pun ditujukan pada KPU karena sigap segera memanggil KPU Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Selain itu juga dalam waktu secepatnya mereka langsung merevisi kesalahan yang telah dilakukan. 

Meskipun demikian, Didin masih menyangsikan kesalahan tersebut ada unsur kesengajaan maupun tidak. Sehingga pihaknya tetap perlu mengkaji lebih teliti masalah ini.

Juru Bicara Koalisi Babarengan, Dadan Hendaya menambahkan, pihaknya akan terus mengawal keseriusan KPU dalam menggelar pilgub. Sehingga ke depannya tidak akan terjadi kesalahan yang sama. "Apalagi kesalahan yang dilakukan teramat fatal hingga sampai merugikan pasangan yang kami usung," ujarnya. 

Masa perkenalan sebelum kampanye masih berlangsung tiga pekan lagi, baik KPU dan pihaknya memiliki tanggung jawab bersama untuk meningaktkan partisipasi politik masyarakat. Seluruh pihak harus dapat memberikan edukasi politik yang benar. Sehingga kewajiban tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan apa yang telah dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement