Ahad 13 Jan 2013 07:50 WIB

DPT Pemilukada Sukabumi 223.328 Pemilih

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Didi Purwadi
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilukada sebanyak 223.328 pemilih. Jumlah pemilih tersebut telah ditetapkan KPU dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat (11/1) lalu.

Jumlah DPT ini meningkat dibanding daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 220.308 pemilih.

’’DPT merupakan hasil pemutakhiran data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diserahkan pemkot,’ ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Anton Rachman, Ahad (13/1).

Pada saat itu, jumlah DP4 mencapai sebanyak 255.548 pemilih. Sehingga, terjadi pengurangan jumlah pemilih yang cukup besar dari DP4 ke DPT sekitar 32 ribu pemilih.

Pengurangan ini disebabkan ada warga yang pindah tempat tinggal, meninggal dunia maupun hal lainnya. Di sisi lain, Anton mengatakan DPT pemilukada Kota Sukabumi jumlahnya berbeda dengan DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. DPT pemilukada Jabar ditetapkan sebanyak 224.010 pemilih.

Perbedaan tersebut, ujar Anton, salah satunya karena adanya tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukabumi di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement