REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Dermawan Wintarto Martowardojo meminta agar biaya proyek mass rapid transit (MRT) jangan sampai terlalu mahal. Sebab jika terlampau mahal, akan menjadi beban pemerintah daerah DKI Jakarta dan pemerintah pusat.
"Dan nanti yang bayar adalah rakyat," tutur Agus kepada wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi terkait Otoritas Transportasi Jabotabek di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1).
Oleh karena itu, Agus meminta agar tim pengkaji yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kemenko Perekonomian dan Pemerintah DKI Jakarta memerhatikan betul biaya proyeknya. Di samping tentunya aspek-aspek pendukung MRT itu sendiri.
Agus menjelaskan, dalam proyek MRT, Kemenhub merupakan executive agency. Oleh karena itu, Kemenhub harus mengkoordinir proyek MRT bersama dengan Kementerian PPN dan nantinya diimplementasikan oleh Pemda DKI Jakarta.
Setelah itu, Menteri Perekonomian yang akan memutuskan besaran nilai investasi yang harus ditanggung oleh pemda dan pemerintah pusat. Sebagai catatan, keputusan Menko Perekonomian pada 2005 menyebut kontribusi pemerintah pusat adalah 42 persen dan pemda adalah 58 persen.
"Apakah kita bisa meningkatkan kontribusi 42 persen menjadi lebih tinggi atau tidak, itu keputusan Menko Perekonomian," ujar Agus.