REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan mencopot sebanyak 30 kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD sampai SMA sederajat karena masa jabatannya sudah melebihi batas ketentuan.
"Jabatan kepala sekolah yang akan dicopot tersebut karena massa jabatannya sudah dua periode, jika sudah menjabat selama itu maka sesuai ketentuan dan peraturan harus dicopot dan diganti yang baru. Dan dari pendataan yang kami lakukan ada 30 kepala sekolah yang massa jabatannya sudah dan hampir habis," kata Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Pemkot Sukabumi, Hanafie Zain kepada wartawan, Rabu (9/1).
Menurut Hanafie yang juga menjabat sebagai Seketaris Daerah Kota Sukabumi, kepala sekolah yang dalam waktu dekat ini khusus mereka yang sudah dua periode menjabat sebagai kepala sekolah.
Sampai saat ini pihaknya sedang melakukan proses di Baperjakat. Dan sekarang sudah memasuki tingkat test and propertais.
Dalam pemilihan calon kepala sekolah yang baru ini, pihaknya akan lebih selektif dan transparan, sehingga nantinya calon pengganti tersebut tepat untuk menduduki jabatan kepala sekolah dan bisa mendongkrak kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
"Tujuan dari pergantian kepala sekolah ini untuk penyebarag dan perubahan untuk setiap sekolah agar lebih baik dan berprestasi lagi," katanya.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan pergantian puluhan kepala sekolah tersebut, karena masih dalam tahap seleksi calon kepala sekolah yang baru. Tapi pihaknya membantah rencana pencopotan jabatan kepala sekolah tersebut terkait semakin dekatnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi yang tinggal satu bulan lebih.
"Pergantian ini tidak bermuatan politik, mereka yang nantinya akan dicopot dari jabatannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan. Dan yang terpenting, tujuannya dengan digantinya ini bisa terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Sukabumi," kata Hanafie.