REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Timur masih mencari barang bukti untuk menyelidiki dugaan bocah kelas 5 sekolah dasar berinisial RI yang meninggal akibat infeksi pada saluran kemaluan. RI diduga menjadi korban pelecehan.
"Apapun barang bukti seperti pakaian dalam korban akan diuji forensik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan penyidik kepolisian berupaya mencari barang bukti yang menguatkan dugaan pelecehan seksual terhadap putri berusia 11 tahun tersebut.
Penyidik juga menyita pakaian milik saksi yang dicurigai sebagai pelaku pelecahan terhadap korban, agar kasus terungkap.
Rikwanto mengungkapkan tim dokter forensik maupun penyidik kepolisian telah menggelar hasil visum RI, saat ini masih menunggu hasilnya.
Polisi kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena korban telah meninggal dunia dan saksi yang minim sehingga kurang keterangan.
"Kita fokus terhadap sasaran orang terdekat dengan korban," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, RI menjalani perawatan intensif dengan kondisi kritis karena infeksi pada bagian lubang pembuangan kotoran di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur.
RI menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (6/1) sekitar pukul 06.00 WIB.