REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Gede Pasek Suardika menyangkal tuduhan Nazaruddin yang menyatakan bahwa dirinya ikut 'menikmati' dana hasil korupsi proyek Hambalang. Ia menilai tuduhan tersebut tidak logis.
"Tuduhan Nazaruddin itu jelas tidak masuk akal karena saya dilantik itu jauh dari Bulan Mei, sedangkan pembahasan anggaran proyek Hambalang itu pada bulan Maret dan April. Jadi, waktu itu saya belum di posisi departemen pemuda dan olahraga," kata dia saat ditemui di kantor Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (9/1).
Pasek juga mengatakan bahwa dia tidak pernah membahas proyek Hambalang secara khusus bersama Munadi Herlambang, Andi Mallarangeng, maupun Anas Urbaningrum, seperti yang dituduhkan oleh Nazaruddin.
"Departemen pemuda dan olahraga itu bukan mengurusi proyek tapi mengurusi kegiatan pemuda dan olahraga. Kegiatan kami waktu itu membuat liga futsal dan tunas ganda," ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menuding kader Partai Demokrat terlibat kasus Hambalang. Nazaruddin mengatakan, Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika terlibat kasus Hambalang.
"Pasek ada terlibat dengan urusan uang-uang Hambalang. Nanti saya kalau ngomong itu malah membuka penyidikan KPK, saya tidak mau, saya tahu semua tapi datanya sudah di KPK semua," ujar Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.