Rabu 09 Jan 2013 17:38 WIB

Puluhan TKI Sukabumi Bermasalah di Luar Negeri

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Didi Purwadi
TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sepanjang 2012 lalu, kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah asal Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 23 kasus. Hal ini berdasarkan data yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.

‘’Jumlah kasus TKI bermasalah turun dibanding tahun sebelumnya,’’ ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim, kepada Republika, Rabu (9/1).

Ammar mengatakan permasalahan TKI tersebut sudah ditangani oleh pemerintah. Hasilnya, sebagian kasus TKI bermasalah itu berhasil diselesaikan.

Namun, data kasus TKI bermasalah antara Pemkab Sukabumi dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berbeda. Data SBMI menyebutkan jumlah kasus TKI bermasalah asal Sukabumi mencapai sekitar 50 kasus.

Kasus yang dihadapi para TKI beraneka ragam. ‘’Selain dideportasi karena overstay, banyak TKI yang gajinya belum dibayar,’’ ujar Jejen, Ketua SBMI Jabar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement