REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, meminta semua kader Posyandu untuk mengingatkan orang tua agar tidak lagi melakukan tindak kekerasan pada anak. Orang tua yang menjewer dan membentak anak sendiri masuk dalam perbuatan KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga).
Namun, selama ini ada pemahaman keliru di masyarakat yang menilai bahwa tindak kekerasan orangtua semacam itu justru dalam rangka mendidik anak.
‘’Sekecil apa pun, kekerasan orang tua kepada anak tak dibolehkan. Apa pun alasannya,’’ ujar Heryawan yang akrab disapa Aher.
Aher menjelaskan menyentil, menjewer, apalagi membentak anak adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga. Orang tua sebaiknya tidak melakukan semua itu kepada anaknya. Karena, tindak kekerasan akan berakibat buruk kepada perkembangan mental anak.