Rabu 09 Jan 2013 15:23 WIB

Nasib MRT Diputuskan 15 Januari 2013

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Hazliansyah
Hatta Rajasa
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memutuskan kelanjutan nasib proyek Mass Rapid Transit (MRT) pada 15 Januari 2013.

"Tanggal 15 kita putuskan. Pokoknya keputusannya bagus," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa seusai memimpin rapat koordinasi terkait Otoritas Transportasi Jabodetabek di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (9/1) di ruang kerjanya.

Hatta menjelaskan, ia telah meminta tim pengkaji yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kemenko Perekonomian dan Pemerintah DKI Jakarta menuntaskan kajian akhirnya dalam dua hari. Kajian yang dilakukan termasuk total investasi maupun kemungkinan-kemungkinan lainnya.

"Insya Allah setelah ada laporan dari tim, kita putuskan," kata Hatta.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini memastikan keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas, salah satunya dasar kekuatan fiskal. Selain itu, keputusan yang diambil juga tetap mengacu pada transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.  

Lebih lanjut, Hatta menjelaskan, sehari selepas keputusan diambil di tingkat Kemenko Perekonomian, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan segera mengambil keputusan yang erat kaitannya dengan proyek MRT, salah satunya pelaksana proyek tersebut.  

Akhir tahun lalu, Jokowi mengajukan surat kepada Hatta untuk meminta keringanan di dalam investasi proyek MRT. Pada 2005, Menko Perekonomian saat itu Aburizal Bakrie telah memutuskan beban investasi proyek ini adalah 42 persen pemerintah pusat dan 58 persen pemerintah daerah.

Setelah terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menilai beban tersebut terlampau berat karena akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.  Selain itu, besarnya investasi mengakibatkan harga tiket melambung hingga Rp 38 ribu per orang.  

"Itulah titik persoalannya. Tapi sudah sepakat dibahas bersama," imbuh Hatta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement