Selasa 08 Jan 2013 20:38 WIB

'KPU Hanya Pentingkan Nasib Parpol Senayan'

Komisi Pemilihan umum menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi partai politik di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/1/2012) .
Foto: REPUBLIKA/Tahta Aidila
Komisi Pemilihan umum menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi partai politik di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/1/2012) .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati hukum pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dr. Mompang Panggabean menilai KPU belum menjadi bapak yang baik bagi parpol yang belum duduk di kursi parlemen.

Menurutnya Undang-Undang Pemilu yang membuat KPU belum bermanfaat bagi parpol-parpol kecil. KPU, dinilai hanya mementingkan nasib parpol yang saat ini di bercokol di Senayan. "Jika parpol yang ikut dalam verifikasi faktual tersebut ternyata tidak diloloskan oleh KPU menjadi peserta pemilu 2014 sudah pasti ada banyak gugatan kepada KPU,” katanya kepada wartawan, Senin (7/1) kemarin.

Mompang menjelaskan syahwat KPU tidak meloloskan 18 parpol peserta verifikasi faktual harus dicegah. Karena, bangsa Indonesia ke depan perlu perubahan.

“Tidak menutup kemungkinan parpol yang baru ini akan membawa perubahan yang lebih baik terhadap nasib bangsa ini ke depan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement