REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTS tersebut antara lain UPN Veteran Yogyakarta. Hal tersebut dikemukakan oleh Koordinator PTS Yogyakarta (Kopertis), Bambang Supriyadi, Senin (7/1).
UPN Veteran yang selama ini berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan akan berpindah di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Namun, syarat untuk menjadi PTN itu sulit. Tidak semua PTS bisa berubah menjadi PTN," terangnya.
PTS yang bisa berubah menjadi PTN itu yang memenuhi syarat yang ditentukan. Antara lain, kata dia, harus memiliki lahan minimal 10 hektar. Lahan tersebut yang sebelumnya milik yayasan harus diubah sebagai aset negara.
Selain luasan lahan, persoalan sumber daya manusia (SDM) juga bisa menjadi kendala. Dosen tetap yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun harus mau dipindah menjadi PNS di bawah kemendikbud.
Karena beratnya syarat ini, maka banyak PTS yang sebelumnya di bawah sejumlah kementerian itu tidak bisa berubah menjadi PTN. Meski PTS ini kemudian berubah di bawah Kemendikbud, namun status mereka tidak berubah menjadi PTN.