REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pleno terbuka KPU, Senin (7/1) terus berlanjut. Sebelum menetapkan parpol peserta pemilu 2014, semua partai diberikan kesempatan menyampaikan keberatan terkait hasil rekapitulasi verifikasi faktual dari 33 provinsi.
Ketua Umum Partai Republik, Marwah Daud Ibrahim menginterupsi sidang dengan mengatakan jajarannya di tingkat provinsi menemukan petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang meminta pungutan uang terhadap partainya jika ingin diloloskan dalam verifikasi partai politik (parpol).
"Kami punya rekaman di daerah ada orang (KPUD) yang minta duit, hape-hape (telepon seluler) di sini banyak merekamnya. Saya ingin DKPP, Bawaslu mau membawa KPU ke polisi. Kasian ini bangsa besar," kata Marwah dalam sidang pleno di lantai 2 Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat.
Marwah bahkan meminta penambahan waktu untuk memberikan data-data tersebut. Namun permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi komisioner lantaran setiap parpol hanya diberikan waktu lima menit menyampaikan keberatannya. "Tidak apa-apa kami tidak lolos. Tapi biar dunia tahu apa yang terjadi di sini," ujar Marwah.
Marwah bersikukuh tetap ingin melanjutkan membeberkan temuan bukti yang ia maksud. Sejumlah partai sempat memberikan dukungan. Namun, Komisioner KPU menolaknya.
"Tolong menanyakan ke hati nurani kita masing-masing, kita sedang berada di persimpangan jalan reformasi, kita gagal atau menjadi model dunia," kata Marwah.