REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus kecelakaan, M Rasyid Amrullah Rajasa, sempat pingsan saat menjalani pemeriksaan di Unit Kecelakaan Lalulintas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.
"Dia sempat muntah dan pingsan saat menjalani pemeriksaan, jalan ke bawah pun dipapah," kata Pengacara Rasyid, Riri Purbasari Dewi di Jakarta, Senin.
Riri mengatakan, penyidik kepolisian membawa Rasyid ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, guna menjalani perawatan karena kondisi kesehatan yang menurun.
Para pengacara Rasyid berupaya memegang tubuh kliennya yang terlihat pucat dan lemas saat turun melalui anak tangga.
Rencananya, penyidik akan berkoordinasi dengan tim dokter Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), guna mengawasi perkembangan kesehatan Rasyid di RS Polri Kramatjati.
Saat menjalani pemeriksaan, Rasyid sempat menerima sembilan pertanyaan terkait peristiwa kecelakaan dari penyidik kepolisian.
Sebelumnya, Hatta Rajasa mengantarkan Rasyid guna menjalani pemeriksaan di Unit Kecelakaan Lalulintas Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin sore.
Hatta meminta tim dokter mengizinkan Rasyid memenuhi panggilan penyidik, guna mengikuti proses hukum, meskipun kondisi kesehatannya dinyatakan belum pulih.
Sebelumnya, Rasyid yang mengendarai mobil merk BMW X5 bernomor polisi B 272 HR menabrak bagian belakang mobil "Luxio" bernomor polisi F-1622-CY di Tol Jagorawi arah selatan KM 3.500, Selasa (1/1) sekitar 05.45 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, lima orang terpental dari mobil yang dikendarai Frans Joner Sirait (37) hingga menewaskan Harun (57) dan M Raihan (14 bulan).
Rasyid dikenakan Pasal 283 juncto Pasal 287 ayat (5) dan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.
Putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa tersebut menjalani perawatan intensif pascakecelakaan setelah mengalami tekanan psikologis dan gangguan pencernaan di RSPP, Jakarta Selatan.