Senin 07 Jan 2013 15:34 WIB

70 RUU Prioritas DPR dan Pemerintah

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 2013 ini, sebanyak 70 rancangan undang undang (RUU) menjadi prioritas. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan III tahun sidang 2012--2013.

"Berkaitan dengan fungsi legilasi, pada tahun 2013, DPR dan pemerintah telah menetapkan 70 RUU sebagai RUU prioritas," kata Marzuki di Jakarta, Senin (7/1).

Menurut dia, 70 RUU yang diprioritaskan tersebut, terdiri atas 32 RUU yang telah memasuki pembicaraan tingkat I, dua RUU yang sedang diharmonisasi, dan 36 RUU baru yang diusulkan oleh DPR maupun pemerintah. "Kita harus berusaha agar RUU yang sudah memasuki pembicaraan tingkat I dapat dituntaskan pada masa sidang ini," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa salah satu RUU yang saat ini sedang dibahas dan menjadi perhatian publik adalah RUU Organisasi Kemasyarakatan.

"Rancangan undang-undang (RUU) ini masih menyisakan beberapa substansi yang belum menemukan kata sepakat, di antaranya mengenai klarifikasi ormas asing, sanksi administratif, pembekuan, dan pembubaran ormas," katanya menjelaskan.

Rancangan undang-undang lain yang diprioritaskan, lebih lanjut dikatakannya, adalah RUU tentang Mahkamah Agung yang memasuki tahap pembicaraan tingkat I di Komisi III.

"RUU ini pun memiliki urgensi terkait dengan persoalan menumpuknya perkara di Mahkamah Agung. Dari laporan tahunan MA, pada tahun 2011 terdapat 12.900 perkara masuk ditambah 8.424 perkara sisa tahun sebelumnya," paparnya.

Ia berharap mekanisme pembatasan perkara dalam RUU itu dapat memperbaiki kinerja MA ke depan. Marzuki mengemukakan bahwa banyaknya RUU yang harus diselesaikan pada tahun 2013 menuntut DPR untuk mengoptimalkan waktu yang tersedia.

Oleh karena itu, dia berharap bahwa alokasi waktu yang cukup panjang pada masa persidangan 2012--2013 dapat lebih digunakan untuk menyelesaikan sejumlah RUU prioritas, mengingat produktivitas DPR dalam hal ini dinilai masih rendah.

Dalam agenda Masa Sidang III, DPR menargetkan 60 persen waktu dialokasikan untuk kegiatan legilasi dan 40 persen untuk kegiatan anggaran dan pengawasan. "Pada tahun 2013, kinerja di bidang legislasi harus ditingkatkan agar semua RUU tertangani dengan baik karena tahun depan adalah tahun pelaksanaan pemilu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement