Senin 07 Jan 2013 14:19 WIB

SBY Didesak Usut Pelat Bodong Mobil Dahlan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Fernan Rahadi
Dahlan Iskan berfoto di depan mobil Tucuxi miliknya.
Foto: Dais
Dahlan Iskan berfoto di depan mobil Tucuxi miliknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi Simbolon mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menindak tegas Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang mengendarai mobil tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Effendi mengatakan sikap tegas SBY diperlukan agar tidak terjadi preseden buruk dalam perilaku berkendara masyarakat.

"Anas (Urbaningrum) saja plat nomornya dipermasalahkan. Berarti Dahlan harus dipermasalahkan dong. Nanti semua mobil bisa bikin aturan sendiri," kata Effendi kepada wartawan, Senin (7/1) di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Politikus PDI Perjuangan ini mengkritik sepak terjang Dahlan yang doyan melakukan pencitraan ketimbang bekerja. Dia mencontohkan langkah Dahlan mengirimi parsel ke rumahnya.

"Masa dia kasih parsel ke rumah saya ada di koran," ujar Effendi.

Ketimbang sibuk mencitrakan diri, Dahlan mestinya fokus melaksanakan tugas sebagai Menteri BUMN.  Menurut Effendi ada banyak persoalan besar di BUMN yang harus diselesaikan Dahlan. Persoalan itu misalnya tentang audit BPK yang menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 36 triliun ketika PLN dipimpin Dahlan.

"Tolonglah Pak Dahlan cukup urusi PLN saja," katanya.

Minggu depan Komisi VII DPR akan kembali memanggil Dahlan terkait kerugian PLN. Effendi menegaskan pemanggilan itu bukan untuk mengadili, melainkan untuk memperjelas duduk perkara kerugian negara di PLN.

"Saya bukan mau mengadili. Kami hanya verifikasi, agar clear apa saja penyebab dan siapa saja terlibat, apa benar istrinya terlibat, bukan istri pertamanya loh," sindir Effendi.

Selain memanggil Dahlan, Komisi VII DPR juga akan melaporkan persoalan kinerja Dahlan ke SBY. Dia berharap SBY bisa mengevaluasi Dahlan, sebab ketidakpedulian SBY mengatasi persoalan menterinya menunjukan adanya masalah dalam kepemimpinan SBY.

Sebelumnya, Sabtu (5/1) mobil Ferrari bermesin listrik yang dikendarai Dahlan menabrak tiang listrik di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ketika diusut polisi, mobil bernomor D 19 itu ternyata tidak memiliki STNK.  Parahnya mobil bernama Tucuxi itu juga belum memiliki izin uji coba kelayakan kendaraan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement