Sabtu 05 Jan 2013 05:39 WIB

Pantas Narkoba Sulit Diberantas, Ini Buktinya

Pecandu narkoba (ilustrasi).
Foto: axisresidentialtreatment.com
Pecandu narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Boleh dibilang peredaran narkoba di Kompleks Permata atau yang kerap disebut Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, tak ada habisnya. Ternyata, peredaran barang haram tersebut memang ada pemasoknya. Bahkan dari lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang pemasok narkoba berinisial ZK alias Acong (31), dan kawan-kawannya yaitu, BM (28) dan MV (27).

Dari tangan para pemasok, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 300 juta, 30 ribu dolar AS, uang tabungan dari Bank BCA Rp 280 juta, 1 unit mobil Toyota Alphard Vellfire, 1 unit mobil Mercy, 1 unit mobil Toyota Innova, 1 paket plastik kecil sisa sabu seberat 0,12 gram dan lima buah alat isap sabu.

Kasat Reserse Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi yang didapat anggota Unit I Tim I Narkoba Polres Jakarta Barat tentang adanya pemasok narkoba jenis sabu ke Kompleks Ambon Cengkareng, Jakarta Barat yang dilakukan oleh BM alias Dede yang tinggal di Kompleks Taman Kota Blok D No 46, Kembangan.

Polisi pun menggeledah kediaman BM yang diduga menjadi tempat untuk mengendalikan dan menerima uang hasil penjualan narkoba. Dari hasil interogasi terhadap BM, tersangka mengakui telah menerima uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 280 juta plus 30 ribu dolar AS yang disetorkan tersangka kurir narkoba berinisial ZK alias Acong melalui rekening bank.

Sedangkan ZK menerima uang tersebut dari ED  yang merupakan DPO polisi, di Jalan Intan Kompleks Ambon Cengkareng. “Saat pengeledahan tersebut kami juga mengamankan seorang berinisial MV yang datang ke rumah tersebut untuk menyetor uang hasil penjualan sabu dari ED sebesar Rp 300 juta,” ujar Gembong.

Dari keterangan MV, diketahui tempat yang dijadikan lapak narkoba adalah lapak biru No 170-171 yang berada di Jalan Intan, Kompleks Ambon yang selanjutnya di lokasi tersebut  petugas berhasil menemukan sebanyak lima alat hisap sabu dan sabu bekas pakai. “Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Metro Jakarta Barat guna proses penyelidikan,” tandas Gembong.

sumber : beritajakarta.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement