Jumat 04 Jan 2013 16:27 WIB

Terancam tak Diloloskan, Kader PDP Geruduk KPU

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Bendera parpol koalisi di kantor Sekretariat Gabungan, Jakarta.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Bendera parpol koalisi di kantor Sekretariat Gabungan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ratusan kader Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Jumat (4/1). Mereka menuntut KPU agar memutuskan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2014 seadil mungkin.

Mereka mengkhawatirkan KPU tidak akan meloloskan PDP pada pengumuman hasil verifikasi faktual partai peserta pemilu yang dijadwalkan pada 9 Januari 2013 nanti. Padahal, menurut mereka banyak ditemukan ketidakadilan yang dilakukan verifikator saat melakukan verifikasi faktual di beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia.

"Kami merasa dizalimi, diciderai dan dirugikan dalam pelaksanaan verifikasi faktual. KPU menunjukkan keberpihakan pada parpol tertentu dan banyak praktik money politics," kata orator aksi tersebut.

Karena itu, mereka merasa perlu mendatangi KPU agar penyelenggara pemilu itu mengeluarkan keputusan yang adil dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan KPU menjadi lembaga yang bebas dari intervensi politik dari pihak manapun.

KPU dijaga oleh ratusan aparat kepolisian. Kader PDP tidak dizinkan masuk ke dalam halaman KPU. Sehingga massa partai bercorak merah dan putih itu menumpuk di depan Kantor KPU, sepanjang Jalan Imam Bonjol. Sambil menyetel lagu-lagu bernuansa nasionalisme, mereka masih bertahan di depan gerbang KPU. Tidak ada satupun komisioner KPU yang datang menemui para pendemo tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum PDP, Roy BB Janis mengatakan partainya kadung tidak percaya dengan tahapan verifikasi yang dilakukan KPU. PDP, kata dia, memiliki banyak bukti ketidakadilan dan ketidakprofesionalan komisioner KPU dalam melakukan verifikasi faktual di banyak daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement