Jumat 04 Jan 2013 12:25 WIB

TKI Enam Tahun Hilang di Kuwait

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Dewi Mardiani
TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu sudah enam tahun hilang kontak saat bekerja di Kuwait. Pihak keluarga sangat berharap kepada pemerintah untuk membantu menemukan dan memulangkannyake Tanah Air.

Rina (22 tahun), warga Desa Dadap Blok SD II RT 01/07, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu diberangkatkan menjadi TKI ke Kuwait oleh PT Nurafi Ilman Jaya, Jakarta, September 2006.

Orang tua kandung Rina, Kasta (57 tahun) dan Sureh (53 tahun), menjelaskan, setelah kurang lebih tujuh bulan keberangkatan ke Kuwait, atau tepatnya pada 4 Mei 2007, Rina memberi kabar kepada keluarga melalui surat. Dalam suratnya itu, Rina menginformasikan bahwa dia telah bekerja pada satu keluarga, dengan majikan laki-laki bernama Syafi Sahid Al Rasidi dan majikan perempuan bernama Jamila.

Mendapat surat tersebut, pihak keluarga kemudian membalas dengan mencantumkan nomor telepon seluler. Mereka berharap, Rina bisa berkomunikasi dengan keluarga melalui telepon seluler tersebut. Namun ternyata, hingga kini Rina tak pernah lagi memberikan kabar apapun kepada keluarga, baik melalui surat maupun telepon seluler. ''Kami juga tidak bisa menghubungi Rina lagi,'' tutur Kasta, Jumat (4/1).

Untuk mencari informasi mengenai Rina, Kasta dan Sureh pun beberapa kali mendatangi rumah sponsor atau calo yang memberangkatkan Rina. Setelah itu, Sureh pun  diantar oleh pihak sponsor untuk melapor ke PT Nurafi Ilman Jaya di Jakarta. ''Tapi sampai sekarang tetap belum ada kepastian kabar mengenai Rina,'' tutur Sureh.

Sureh mengungkapkan, karena tak kunjung ada kepastian mengenai kabar Rina, dia pun nekad meminta bantuan kepada banyak paranormal untuk melacak keberadaan Rina. Namun, semua usaha tersebut tak membuahkan hasil. Mereka pun  akhirnya mendatangi Posko Pengaduan TKI/TKW DPC SBMI Indramayu. ‘’Kami juga sangat berharap pemerintah dapat mmebantu menemukan dan memulangkan anak kami,’’ ujar Sureh.

Sementara itu, Ketua DPC SBMI Indramayu, Juwarih, menyatakan, akan berusaha mengadvokasi kasus Rina. Pihaknya pun akan mendatangi sejumlah instansi terkait, seperti PPTKIS, Disnakertrans Indramayu, BNP2TKI, serta ke Kementrian Luar Negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement