Jumat 04 Jan 2013 10:12 WIB

Wah, Menteri Agama Bilang Surat Mendagri Keliru

Ketua Umum PPP Suryadarma Ali
Foto: Republika
Ketua Umum PPP Suryadarma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang melarang Pemerintah Daerah mengucurkan dana APBD untuk sumbangan atau bantuan ke lembaga pendidikan agama seperti madrasah, perlu dikoreksi. Menteri Agama menilai hal itu merupakan sebuah kekeliruan yang perlu dikoreksi bersama.

"Itu pasti ada kesalahan, kesalahan yang dibiarkan bisa menjadi kebenaran. Karena itu harus dikoreksi," kata Menag pada tasyakuran Hari Amal Bhakti di aula HM Rasyidi Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (3/1) malam.

Salah satu urusan pemerintah yang disentralisir adalah agama, sebagai urusan pusat termasuk juga pendidikan agama. Namun dia keberatan jika peserta didik di lingkungan pendidikan agama juga dikotak-kotakan, sebagai anak pusat sementara peserta didik sekolah umum memperoleh kucuran dari anggaran APBD.

"Tidak ada dikotomi anak pusat dan anak daerah, pemisahan anggaran pendidian itu keliru, harus dikoreksi," kata Suryadharma Ali. Ia meminta para pimpinan daerah, gubernur, bupati dan walikota untuk memberi perhatian pada lembaga pendidikan agama seperti madrasah. "Gubernur, bupati, walikota jangan hanya memberi perhatian kepada lembaga pendidikan agama kalau mau pilkada," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement