Jumat 04 Jan 2013 06:38 WIB

PNS Ditangkap saat Nyabu

Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).
Foto: Antara
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Oknum Pegawai Negeri sipil (PNS) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, berinisial AS (29) ditangkap Satuan Narkoba Polres Kutai Timur. AS ditangkap saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,28 gram.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Budi Santoso, melalui Humas Polres Kutai Timur, AKP I Ketut Cakri, Kamis (3/1), mengatakan tersangka AS dibekuk di Jalan Yos Sudarso III, Sangatta, Rabu (2/1) pukul 09.00 Wita.

"Tersangka AS, yang merupakan PNS Dinas Pekerjaan Umum, ditangkap saat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,28 gram dan barang bukti berupa alat hisap," kata I Ketut Cakti.

Saat dibekuk tim buru sergap Polres Kutai Timur, tersangka AS bersama rekannya berinisial AW. Namun, AW lolos dan kini dalam pengejaran tim Satuan Narkoba Polres Kutai Timur.

Sedangkan, tersangka AS langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres guna dimintai keterangan dan tahap pengembangan untuk mengetahui asal sabu-sabu tersebut.

Cakri mengimbau agar AW segera menyerahkan diri saja karena pasti tertangkap. Pasalnya, identitas dan ciri-ciri tersangka sudah dipegang aparat polisi.

"Identitasnya sudah di tangan polisi. Oleh karena itu, kita imbau AW sebaiknya segera menyerahkan diri saja," kata Cakri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement