REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus segera memperjelas status tersangka M Rasyid Amirulloh Rajasa. Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Neta mempertanyakan apakah penetapan Rasyid sebagai tersangka juga dibarengi dengan permohonan pencekalan ke Imigrasi atau tidak. Sebab menurutnya ada informasi pada minggu kedua Januari 2013, tersangka BMW maut itu sudah harus kembali ke London, Inggris untuk kembali bersekolah.
"Jika tidak ada permintaan cekal dari Polri ke Imigrasi bisa saja Rasyid pergi ke luar negeri, London. Jika berhasil pergi ke London, Rasyid tidak bisa disalahkan karena permintaan cekal dari Polri memang tidak ada," katanya, Kamis (3/1).
Jika Rasyid berada di London tentu polisi akan kesulitan memproses kasus BMW maut tersebut. Berkaitan dengan itu IPW mendesak Ditlantas Polda Metro segera menahan Rasyid dan meminta Imigrasi segera mencekalnya.
Penahanan ini harus segera dilakukan agar polisi tidak dituding bersikap diskriminatif dalam menghadapi kasus yang melibatkan anak pejabat. Selain itu IPW mendesak polisi segera membuka hasil pemeriksaan terhadap pengemudi Daihatsu Luxio F 1622 CY yang bernama Frans Joner Sirait yang ditabrak Rasyid agar apa yang terjadi dalam kecelakaan bisa terungkap secara transparan.