REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Pelaku pembunuhan, Herman mengaku menusuk istrinya yang telah lama pisah ranjang karena cemburu. Herman sudah merencanakan pembunuhan ini dengan membeli pisau di Merak.
''Saya menusuk, karena saya tahu dia selingkuh,'' kata Herman warga Lampung kepada Republika, Kamis (3/1).
Herman mengaku, ingin mengajak istrinya untuk pulang. Sebelumnya mereka pisah ranjang karena sering cekcok.
Kapolsek Karawaci Komisaris Priyo menjelaskan, istri Herman pernah membawa laki-laki lain, tetapi masalah tersebut sempat diselesaikan.
Namun pada kesempatan berikutnya, terang Priyo, Herman mengajak bertemu istrinya di Wisma PKPN Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang. Di sanalah terjadi penusukan pada pukul 03.00 WIB. ''Motifnya cemburu,'' katanya.
Menurut Priyo, pembunuhan ini sudah direncanakan sembelumnya, ketika sang pelaku Herman membeli pisau di Merak dan mengajak bertemu di Wisma PKPN. Untuk kasus ini, Herman dikenakan pasal 340 dengan ancaman di atas 20 tahun. ''Luka tusukan hanya sekali di ulu hati, tapi itu fatal,'' ujarnya.