Kamis 03 Jan 2013 08:58 WIB

Warga Yogya Dapat Gratis Layanan Mobil Jenazah

 Mobil jenazah.
Foto: Agung Fatma Putra/Republika
Mobil jenazah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peraturan Wali Kota Yogyakarta untuk penggunaan layanan mobil jenazah dari pemerintah daerah setempat masih dalam proses penetapan. Ini setelah draf peraturan tersebut diserahkan ke Bagian Hukum.

"Layanan mobil jenazah sudah bisa dilakukan pada tahun ini. Kami berupaya untuk melakukan layanan secara maksimal sekaligus berharap peraturannya bisa segera ditetapkan," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Muh Sarjono, di Yogyakarta, Kamis.

Warga Yogyakarta, yang dibuktikan dengan identitas kependudukan dan tanpa membedakan warga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) atau bukan, bisa memanfaatkan layanan mobil jenazah tersebut secara gratis. Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki dua unit mobil jenazah.

Warga yang akan mengakses layanan tersebut harus melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta terlebih dulu.

"Karena jumlah mobil terbatas, maka penggunaannya akan didasarkan pada skala prioritas pendaftar," katanya yang menegaskan layanan mobil jenazah tersebut beroperasi 24 jam.

Mobil jenazah tersebut dapat melayani warga Kota Yogyakarta yang meninggal di rumah sakit dalam kota untuk dibawa ke rumah duka atau pemakaman. Mobil jenazah juga bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Yogyakarta yang meninggal di rumah sakit luar kota.

"Warga Kota Yogyakarta yang meninggal di luar kota bisa tetap dilayani. Ini dimungkinkan jika warga tersebut meninggal akibat kecelakaan di luar kota," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement