Rabu 02 Jan 2013 19:44 WIB

Survei: Masyarakat Indonesia 'Benci' Korupsi

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Fernan Rahadi
BPS
BPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks perilaku anti korupsi (IPAK) Indonesia pada 2012 mencapai 3,55 dari skala 5. Indeks 2,51-3,75 berarti masyarakat sudah cukup memiliki sifat anti korupsi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan indeks ini sebagai pertanda masyarakat Indonesia memiliki kecenderungan membenci korupsi. Survei ini diperoleh dari masyarakat rumah tangga.

Survei ini menurut dia sebagai indikator terkait pendapat masyarakat terhadap kebiasaan dan pengalaman responden yang berhubungan dengan pelayanan publik yang mencakup perilaku penyuapan, pemerasan dan nepotisme.

Lebih rinci, Suryamin mengatakan IPAK di wilayah perkotaan sedikit lebih tinggi dibandingkan di pedesaan. Di perkotaan, IPAJ mencapai 3,66, sementara di pedesaan 3,46. Semakin tinggi pendidikan, IPAK semakin baik.

"Pendidikan berpengaruh cukup kuat pada semangat anti korupsi," ujar Suryamin, Rabu (1/2).

Dari hasil survei BPS, IPAK cenderung lebih tinggi pada responden dengan usia kurang dari 60 tahun dibandingkan usia 60 tahun ke atas. IPAK penduduk usia 40 tahun sebesar 3,57, usia 40-59 tahun sebesar 3,58 dan 60 tahun ke atas sebesar 3,45. Artinya, semangat anti korupsi tidak berbeda jauh.

Survei ini dilakukan di 170 kabupaten/ kota di 33 propinsi. Sampel yang digunakan sejumlah 10 ribu rumah tangga dengan tingkatan respons mencapai 89 persen. Suryamin berharap nantinya BPS mampu mengadakan survei IPAK untuk kalangan bisnis agar diperoleh IPAK yang lebih lengkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement