Rabu 02 Jan 2013 18:36 WIB

Kurangi Masa Reses DPR!

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
Anggota Dewan mengikuti sidang paripurna DPR
Foto: REPUBLIKA/Tahta Aidila
Anggota Dewan mengikuti sidang paripurna DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Masa reses DPR dianggap terlalu lama. Sejumlah Fraksi menyambut baik wacana pengurangan masa reses DPR.

“Saya menyambut baik usulan pengurangan masa reses DPR,” kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Tomafi kepada Republika, Rabu (2/1).

Arwani menyatakan DPR harus meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi. Pengurangan masa reses penting untuk memfokuskan pembahasan rancangan undang-undang (RUU).

Masa reses, ujar Arwani, sebaiknya tidak lebih dari dua minggu. Hitung-hitungan dia dua minggu masa reses bisa dimanfaatkan anggota DPR menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihan (Dapil) dan rapat bersama mitra kerja komisi. “10 hari untuk Dapil. Sisanya untuk bertemu mitra kerja,” ujarnya.

Fraksi PPP, terang Arwani, akan membahas serius wacana pengurangan masa reses. Fraksinya akan menyampaikan usulan ke pimpinan DPR agar pengurangan masa reses bisa segera dirumuskan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hidayat Nur Wahid menyatakan fraksinya menerima wacana pengurangan masa reses yang dilontarkan Ketua DPR Marzuki Alie. Namun ia berharap apa yang disampaikan Marzuki jangan hanya berhenti di tingkat wacana. “Secara prinsip kami menerima. Tapi kami harap wacana ini bisa dibawa ke Bamus agar disepakati pimpinan DPR dan pimpinan fraksi,” ujarnya.

Hidayat menyatakan reses bukan liburan anggota DPR. Reses adalah waktu bagi anggota DPR melaporkan tanggungjawab kerjanya ke konstituen di daerah. Betapapun, hal ini penting dilakukan agar konstituen tahu apa saja yang telah dikerjakan anggota DPR selama berada di parlemen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement