Rabu 02 Jan 2013 14:37 WIB

65 Persen Legislator di Atas 40 Tahun Lakukan Transaksi Mencurigakan

Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Makin tua makin jadi. Ungkapan ini pantas dilekatkan pada anggota DPR periode 2004-2009 yang saat ini menjalankan tugasnya di parlemen.

Hasil temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan mayoritas senator dengan masa jabatan pada periode tersebut yang usianya di atas 40 tahun melakukan transaksi mencurigakan. 

Usia terbanyak terlapor sebagian besar 40 tahun yaitu sebesar 63,5 persen. Berikutnya berusia 30-40 tahun dengan prosentase 14,6 persen. 

Temuan ini disebutkan dalam Laporan Akhir Tahun PPATK 2012. Ada pun, para anggota DPR tersebut masih sering menggunakan jasa perbankan (62,5 persen) sebagai sarana transaksinya. Sisanya, menggunakan asuransi dan sekuritas (35,4 persen).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement