REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan(PPATK) menyebutkan kepala sekolah menjadi profesi paling sering menyelewengkan anggaran pendidikan.
Riset yang dilakukan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada semester dua tahun 2012 itu meneliti instansi pusat dan daerah yang menangani bidang pendidikan.
Berdasarkan Laporan Akhir Tahun PPATK 2012 yang didapatkan republika, kepala sekolah merupakan profesi paling sering menyalahgunakan anggaran pendidikan dengan angka 20 persen.
Selain itu, kontraktor berada di posisi berikutnya dengan prosentase 11 persen. Sedangkan, 8 persen dosen dan kepala dinas juga menyalahgunakan anggaran pendidikan.
Berbagai modus dilakukan para oknum tersebut. Yakni menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri (27 persen), menggelapkan uang (11 persen), tidak menyelesaikan pekerjaan atau proyek (10 persen) serta proyek fiktif dan pengadaan tanpa tender masing-masing 9 persen dan 7 persen.
Umumnya, para oknum tersebut menyalahgunakan pos pendidikan dari Dana Alokasi Khusus, APBD bidang pendidikan (non BOS/DAK) dan hibah juga Biaya Operasional Sekolah (BOS).