Rabu 02 Jan 2013 10:42 WIB

21. 809 Tanah Wakaf Terbengkalai

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
Sertifikasi tanah wakaf belum cukup memberikan perlindungan dari kemungkinan penggusuran.
Foto: etnisuku.wordpress.com
Sertifikasi tanah wakaf belum cukup memberikan perlindungan dari kemungkinan penggusuran.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Tanah wakaf di Jabar, masih banyak yang terbengkalai. Dari 74.156 lokasi wakaf, sekitar 21. 809 lokasi belum termanfaatkan.

Menurut, Kepala Kanwil Depag Jabar, Saeroji, selain belum dimanfaatkan optimal, tanah wakaf pun masih banyak yang belum disertifikasi. ''Akta ikrar wakaf dari ahli waris saja, belum ada,'' ujarnya di Bandung, Rabu (2/1).

Menurut Saeroji, karena bukti wakaf tersebut tidak kuat, maka banyak tanah wakaf yang digugat ahli warisnya. Saat dibawa ke pengadilan, penggugat tersebut menang karena tidak ada bukti wakafnya.

Saeroji berharap dengan pembentukan badan wakaf ini, maka pengelolaan wakaf bisa dikelola secara optimal. Sehingga, bisa memberikan manfaat ekonomi pada masyarakat.

''Dengan adanya Badan Wakaf Indonesia di Jabar, saya yakin wakaf akan memberikan manfaat maksimal pada masyarakat,'' ujar Saeroji.

Saeroji menjelaskan, wakaf di Jabar, jumlahnya luar biasa. Yakni, berada di 74.156 lokasi dengan luas lahan 215 juta meter persegi. Lokasi wakaf tersebut, diantaranya dimanfaatkan sekitar  38.548 lokasi untuk ibadah, 7.468 untuk pendidikan, 3.634 pesantren, 51 lokasi usaha, 1.855 makam, dan 105 panti.

''Sekarang wakaf masih dikelola dengan tradisional dengan hadirnya BWI Jabar bisa dikelola dengan baik,'' kata Saeroji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement