REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi jika kasus-kasus korupsi akan meningkat pada 2013 ini. Pasalnya dari partai-partai politik akan mencari sumber dana sebagai kekuatan politik pada 2014 mendatang dengan melakukan korupsi pada proyek-proyek di kementerian.
Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir mengakui pada 2013 ini menjadi periode bagi partai-partai politik untuk mencari dana semakimal mungkin untuk menghadapi Pemilihan Umum 2014. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mulai mencermati proyek-proyek besar dari kementerian-kementerian pada tahun ini.
"KPK harus mulai melakukan pendeteksian sejak dini, kan anggarannya (APBN 2013) sudah terbentuk," kata Muzakir yang dihubungi Republika, Selasa (1/1).
Muzakir menjelaskan pendeteksian yang harus dilakukan KPK yaitu dengan mengejar proyek-proyek besar yang sudah dianggarkan di setiap kementerian pada tahun ini. KPK juga harus menyelidiki proses lelang barang dan jasa pada proyek-proyek besar tersebut.
Menurutnya, kunci adanya kejanggalan dalam setiap proyek itu berawal dari proses lelang. Selain itu KPK juga harus mencermati nilai dalam lelangnya. KPK harus mencurigai jika harga lelang tidak jauh berbeda.
Dalam proses lelang, seharusnya harga yang ditawarkan pengguna anggara (PA) dalam hal ini pemerintah dengan peserta lelang ada perbedaan. Namun jika nilai lelang ini tidak berbeda, hal ini patut dicurigai adanya kongkalikong antara dua pihak ini.
Maka, kata dia, KPK harus cepat turun tangan untuk meminta dokumen lelang tersebut untuk melakukan konfirmasi. Kemudian dilihat apakah dalam nilai proyek tersebut ada penggelembungan harga. "Jadi dilihat harga speknya berapa, kalau dari awal sudah dicek, apakah di-mark up atau tidak, bisa sebagai pencegahan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Pasalnya ia memantau ada pergeseran modus operandi yang dilakukan para pelaku korupsi beberapa waktu terakhir dan kemungkinan akan digunakan para anggota partai politik untuk melakukan korupsi pada proyek-proyek di kementerian tahun ini. Perubahan modus ini, yaitu dengan mengambil bagian korupsinya setelah proyek tersebut digulirkan anggarannya.
Selama ini, setiap kasus-kasus korupsi selalu dilakukan dengan meminta uangnya duluan sebelum proyeknya berlangsung. Namun kini pelaku korupsi semakin cerdik dengan mengambil uang hasil korupsinya ini usai proyek berlangsung.