Senin 31 Dec 2012 16:52 WIB

Aturan Ganjil Genap Pernah Digagas

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Didi Purwadi
 Seorang tukang plat nomor polisi (nopol) merapikan deretan plat nopol di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (17/12).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Seorang tukang plat nomor polisi (nopol) merapikan deretan plat nopol di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan untuk penerapan plat ganjil genap di sejumlah kawasan di Jakarta sudah pernah digagas sebelumnya oleh mantan Kepala Korlantas Polri, Djoko Susilo. Tetapi, aturan tersebut belum bisa diterapkan karena terkait berbagai kendala.

‘’Tujuh tahun lalu, Djoko Susilo sudah pernah menggagas ini,’’ kata Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, kepada wartawan, Senin (31/12).

Karena terkait berbagai kendala seperti jumlah polisi yang terbatas dan kendala lainnya, peraturan ini tidak jadi diterapkan. Neta mengatakan program genap ganjil sebetulnya sangat tidak realistis.

Neta mengatakan bahwa penyebab kemacetan di Jakarta karena daerah ini dijadikan lintasan trans Jawa-Sumatera. Kemacetan semakin rumit karena parkir liar di sejumlah jalan protokol yang dianggap sebagai jalan utama di Jakarta.

Pedagang kaki lima pun ikut berperan dalam menambah kemacetan Jakarta seperti pengambilan sebagian ruas jalan yang seharusnya untuk lalu lintas kendaraan bermotor serta angkutan umum. ‘’Ini sumber masalahnya,’’ katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement