REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan peraturan ganjil dan genap akan banyak menimbulkan kendala karena kekurangan sumber daya manusia dari pemerintah dan infrastruktur di Jakarta.
‘’Kendala dari SDM dan infrastruktur,’’ kata pengamat transportasi, Yayat Supriyatnya, kepada wartawan, Senin (31/12).
Yayat mengatakan infrastruktur yang harus diadakan ini terkait permasalahan dana yang akan dikeluarkan oleh Pemda DKI. Sementara, saat ini Pemda DKI masih memakai sisa APBD dari pemerintah sebelumnya.
Pembahasan APBD 2013 baru akan dibahas Januari mendatang dan akan disahkan Maret 2013. ‘’Itupun jika langsung disahkan,’’ tegasnya.
Jika aturan ganjil-genap diterapkan ketika APBD belum disahkan, maka Pemerintah tidak bisa menyediakan infrastruktur seperti angkutan umum yang akan menjadi alat transportasi masyarakat. Padahal, hal ini penting untuk kelangsungan penerapan plat ganjil dan genap.
Seperti yang diketahui bahwa ada 14 juta kendaraan bermotor di Jakarta ini. ‘’Orang sudah banyak yang panik,’’ kata dia