Ahad 30 Dec 2012 00:07 WIB

'Sinetron Jangan Menggambarkan Kebodohan Dokter di Indonesia'

Lambang IDI (ilustrasi).
Foto: fkm.unair.ac.id
Lambang IDI (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Zainal Abidin, mengatakan, kasus yang terjadi di Rumah Sakit Harapan Kita terkait erat dengan kode etik.

"Kalau kita baca Kode Etik dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, misi utama lembaga itu adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada orang yang sakit atau pasien. Ada fungsi sosial di dalamnya," kata Zainal usai konferensi pers tentang persiapan Tim Tanggap Bencana (TTB) IDI menghadapi bencana banjir di Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Sabtu.

Berdasarkan kode etik dan undang-undang itu, Zainal mengatakan, semua sarana dan prasarana rumah sakit harus difungsikan untuk mendukung kegiatan utamanya, yakni pelayanan kesehatan.

"Mempromosikan pelayanan kesehatan di Indonesia adalah hal yang baik, tapi tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan," kata dia.

Meskipun demikian, Zainal menambahkan sikap IDI adalah tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi dengan menghimbau para produser film maupun sinetron untuk membuat prosedur yang baik mengenai adegan mengenai rumah sakit, dokter, maupun yang berkaitan dengan kesehatan.

"IDI berkali-kali menghimbau pembuat film maupun sinetron untuk membuat karya yang berkualitas. Jangan mengganggu pelayanan rumah sakit dan tidak menggambarkan kebodohan dokter di Indonesia yang hanya dengan stetoskop bisa memvonis kanker," kata dia.

"Kalau perlu buatlah studio semirip mungkin dengan rumah sakit kalau memang ingin menghasilkan karya yang berkualitas," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement