Sabtu 29 Dec 2012 15:24 WIB

Hampir Mustahil Parpol Bersih dari Korupsi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Citra Listya Rini
Korupsi (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai politik (parpol) dan tindak pidana korupsi bukan fenomena baru. Biaya politik yang semakin tinggi membuat praktik korupsi yang dilakukan kader partai dengan memanfaatkan jabatannya sulit dibendung.

“Sulit berharap pada parpol agar tidak korupsi. Apalagi menjelang musim pemliu yang belum memiliki aturan kuat mengenai transparasi keuangan parpol ,” kata Pengamat Politik dari The Indonesian Institute, Hanta Yuda, saat dihubungi Republikadi Jakarta, Sabtu (29/12).

Praktik korupsi yang dilakukan kader partai melalui pemanfaatan jabatan di kementerian atau lembaga pemerintah, menurutnya akan terus terjadi. Termasuk mengandalkan DPR agar memonitor penyalahgunaan APBN. 

Begitu pula bila hanya mengandalkan pengawasan pada pejabat kementerian melalui Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

“Presiden SBY sudah mengikrarkan, akan menjadi  panglima dalam pemberantasan korupsi. Kalau memang dia serius, menjelang Pemilu 2014 merupakan kesempatannya untuk memastikan ucapan itu tidak sekadar janji,” ungkap Hanta.

Artinya, agar praktik korupsi yang diperkirakan marak menjelang Pemilu 2014 tidak terjadi, presiden harus maksimalkan jajaran di bawahnya. Tidak hanya UKP4, tetapi memastikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pejabat eksekutif berkomitmen untuk memberantas korupsi. 

Selain itu, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, yang notabene kadernya paling banyak duduk di parlemen, SBY juga harus mampu memastikan tidak ada pemanfaatan jabatan untuk kepentingan parpol di badan legislatif tersebut.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement