REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKLINGGAU -- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inpektur Jendral Polisi Iskandar Hasan, berjanji akan menindak tegas oknum anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba dengan sanksi berat.
"Sekarang saya sedang meneliti seluruh anggota polisi yang ada di Polres dan Polda Sumsel, siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak ada ampun bagi polisi terlibat narkoba," kata Kapolda Irjen Pol Iskandar Hasan, Jumat.
Pihaknya sudah melakukan tes urine di Polres Lubuklinggau, Polres Muba dan Polda Sumsel. Hasilnya menunjukkan 30 sampai 40 oknum anggota polisi diketahui terlibat penggunaan narkoba.
Iskandar mengatakan oknum anggota yang ketahuan menggunakan narkoba ini akan mendapatkan pembinaan dan dijatuhi sanksi mulai ringan sampai berat. Selain itu, mereka juga akan menjalani uji kejiwaan.
''Apakah mereka masih layak atau tidak menjadi polisi,'' katanya. ''Jika tidak layak lagi, maka akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.''