Kamis 27 Dec 2012 22:41 WIB

Busyro: Waspadai, Kementrian Sektor SDA Jadi ATM Saat Pemilu

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, Pada pemilihan umum (Pemilu) 2014, semua partai politik akan menginginkan kembali kejayaannya. Saat itulah KPK meminta kementerian-kementerian yang dipimpin oleh partai-partai politik diwaspadai karena berpotensi menjadi mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

"Parpol-parpol hidup atau menggantungkan hidupnya dan menjadikan sumber daya alam negara sebagai ATM. Semua parpol ingin berjaya pada 2014," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Kamis (27/12).

Busyro menambahkan pihaknya membutuhkan kontruktif yang kuat untuk menggambarkan adanya korelasi mismanajemen dan penyalahgunaan kekuasaan termasuk dalam indikasi kuat adanya pembiaran. Puncaknya, ia melanjutkan, partai politik atau gabungan partai-partai politik tidak luput dari bisnis busuk untuk memikirkan bagaimana memenangi Pemilu 2014.

Dalam logika politik dan moral, tidak mungkin parpol-parpol itu tidak memperhitungkannya. Sebagian besar temuan KPK mengenai indikasi parpol yang menjadikan kementerian-kementerian sebagai ATM sudah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia menyebutkan secara spesifik kementerian-kementerian yang 'diperas' parpol-parpol yaitu kementerian yang terkait dalam sumber daya alam dan mineral. KPK, ujarnya, membutuhkan instrumen dan tool untuk mengungkap hal tersebut.

Masalahnya saat ini political will terbilang rendah, membuat politik legislasi yang seharusnya berpihak pada rakyat sesuai dengan amanah Pasal 33 UUD 1945 malah menjadi krisis keberpihakan kepada rakyat. Sistem yang menguat, imbuh Busyro malah sistem politik kartel dimana parpol-parpol malah menggantungkan dirinya pada kementerian sebagai sumber dana.

Kementerian yang dipimpin dari orang partai politik, tambahnya, sudah bermasalah dan bahkan ia menyebutnya sudah cenderung korupsi. "Misalnya Menag (Suryadharma Ali) pernah mengatakan tidak terima (uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran) dan menerima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Tapi WTP kan tidak menjamin tidak adanya korupsi," sindirnya.

 Ia juga mendesak agar masyarakat sipil, termasuk pemerintah, untuk membuat Undang Undang yang mengatur terkait sumber daya alam dan mineral agar draft akademiknya harus jujur disampaikan kepada publik. Kalau tidak memihak, publik harus menolaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement