REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, pada 2013 nanti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani memiskinkan koruptor.
Memiskinkan koruptor dapat dilakukan melalui penguatan dan keberanian pengambilan keputusan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Harus berani, mulai dari penarikan aset sampai besar sanksi dan hukuman yang dijatuhkan," kata Bambang saat dihubungi Republika, Kamis (27/12).
Langkah KPK dalam kasus penyitaan dan pembekuan aset pada tersangka korupsi Angelina Sondakh, menurut dia, harus dipertahankan KPK. Bahkan, dalam penetapan sanksi dan putusan akhir, Hakim di Pengadilan Tipikor harus berani menjatuhkan sanksi seberat-beratnya terhadap terpidana kasus korupsi.
"Jadikan besarnya sanksi dan hukuman itu sebagai salah satu cara agar muncul efek jera pada koruptor," ungkapnya.
Meski dinilai cukup sukses sepanjang tahun 2012, kinerja KPK, menurut Bambang belum memberikan dampak yang besar dan signifikan terhadap APBN. Pengungkapan kasus-kasus korupsi belum dirasakan secara langsung dampaknya bagi APBN.
Sistem politik yang dikuasai kelompok tertentu, dimana mereka memiliki kesempatan dan akses langsung dalam pemanfaatan APBN masih berlangsung. Partai-partai politik melalui kader-kadernya yang tersebar di beberapa lembaga dan kementerian masih menjadikan akses tak terbatas dalam pemanfaatan APBN untuk membiayai operasional politik dalam partainya.
Begitu pula dengan korupsi melalui modus pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga tertentu. Menurutnya, celah melakukan tindak pidana korupsi dengan modus tersebut masih terbuka lebar selama mafia pengadaan barang dan jasa masih bercokol di lembaga dan kementerian tertentu.
Mafia yang diperkirakan Bambang masih berada di dalam lingkaran kepentingan politik kelompok tertentu itu, akan terus melemahkan upaya KPK untuk menghentikan kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa.