Kamis 27 Dec 2012 17:51 WIB

"RS Harapan Kita dan Pihak Sinetron Kelewatan!"

Rep: Aldian Wahyu/ Red: Abdullah Sammy
Sakit (ilustrasi)
Sakit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Akibat keteledoran pengelola Rumah Sakit Harapan Kita yang mengizinkan syuting sinetron di ruang ruang intensive care and critical unit (ICCU), seorang anak yang tengah dirawat meninggal dunia. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) prihatin dan akan mencari informasi lebih lanjut mengenai kejadian itu.

 

Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, baik pengelola RS maupun rumah produksi yang syuting di ruang perawatan intensif itu sama-sama kelewatan dan melampaui batas kewajaran. “ Ini sudah kelewatan. Kami akan menelusuri kejadian ini agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” kata dia kepada Republika, Kamis (27/12) sore.

 

Seharusnya, kata Arist, rumah sakit menjadi tempat yang steril dan aman untuk seorang pasien. Apalagi ruang perawatan intensif, seharusnya tempat itu tidak boleh dijadikan tempat hiburan. Karena persoalan medis itu menyangkut dengan nyawa orang.

 

Seorang bocah bernama Ayu Tria Desiani (9 tahun) meninggal di (ICCU) RS Harapan Kita. Ironisnya Ayu meninggal saat ruangan di sekitar rumah sakit digunakan untuk keperluan syuting Film Love in Paris. Menurut keterangan keluarga, Ayu meninggal karena pembuluh darahnya pecah.

 

Namun, Ketika sedang dirawat di ICCU rumah sakit ternyata ruangan itu juga digunakan untuk pengambilan gambar sinetron yang tayang di SCTV tersebut. Para kru film bahkan bebas keluar masuk ruang ICCU yang harusnya streril. Malah, keluarga pasien yang hendak masuk ke ICCU hanya diperbolehkan masuk melalui pintu samping.

 

Pihak Rumah Sakit Harapan Kita telah menjelaskan bahwa ruang ICU mereka tidak digunakan untuk keperluan syuting film. Pihak Rumah Sakit mengklaim, syuting film dilakukan di ruangan lain dan tidak menganggu kegiatan rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement