REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Jajaran Kepolisian Resor Kota Surakarta mengamankan empat perempuan ibu rumah tangga yang sedang berjudi di sebuah rumah di kampung Karangturi RT 03 RW 07 Pajang, Laweyan, Solo, Rabu (26/12) malam.
"Keempat ibu rumah tangga dan satu laki-laki yang berjudi jenis kartu itu kini sedang diperiksa oleh penyidik di Markas Polsek Laweyan," kata Kepala Polsek Laweyan, AKP Yuswanto Ardi, di Solo, Kamis.
Keempat tersangka ibu rumah tangga tersebut yakni S (58), RZ (33), SL (50) dan SM (52). Sedangkan, satu lagi seorang lelaki berinisial TS (23).
Kapolsek mengatakan mereka diamankan saat sedang berjudi di rumah tersangka S sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Informasi masyarakat langsung dilakukan mengecekan di lokasi dan ternyata benar adanya lima orang yang sedang berjudi kartu Cina," katanya.
Petugas langsung melakukan pengamanan kepada lima tersangka dan sejumlah barang bukti berupa tujuh set kartu Cina dan uang tunai Rp 135 ribu.