REPUBLIKA.CO.ID,BENGKALIS--Warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, mengharapkan penegak hukum mejatuhkan hukuman lebih berat terhadap dokter yang menggunakan narkoba ketimbang penduduk biasa.
"Kami menyesalkan seorang dokter tertangkap tangan oleh polisi karena mengunakan narkoba jenis sabu di RSUD Duri, maka berharap dihukum lebih berat" kata Wagiran (56) penduduk Kecamatan Mandau, Bengkalis dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.
Pernyataan tersebut terkait petugas Satuan Narkoba Polres Bengkalis menangkap HR (46) seorang dokter di RSUD Duri, Kecamatan Mandau karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.
HR ditangkap di rumah dinas, Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, Mandau, Selasa (25/12) pukul 19.30 WIB dan polisi menemukan sabu yang sudah dibuang di dekat toilet.
Petugas akhirnya memeriksa dokter tersebut dan akhirnya dinyatakan sebagai pengguna narkoba, serta pelaku sudah merupakan target operasi penangkapan.
Bahkan petugas juga menangkap Ag (48) warga Jalan Rangau Km 10 Desa Petani, Kecamatan Mandau yang diduga sebagai kurir sabu dan memasok ke dokter itu.
Penangkapan dokter dan kurir sabu tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya setelah polisi mendapatkan laporan dari warga karena ada transaksi narkoba.
"Semula dokter itu berupaya untuk membuang sabu ke toilet, tapi polisi lebih cepat mencegah dan akhirnya barang bukti tersebut dapat diamankan, termasuk sebuah alat pengisap," katanya.
Walau begitu, petugas menjerat pelaku dengan UU No35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Wagiran mengatakan, penangkapan HR mendapatkan perhatian serius dari warga lainnya, karena selama ini merupakan sosok yang santun dan selalu menunjukan perilaku baik.
Meski demikian, pihaknya berharap penegak hukum memberikan hukuman lebih terhadap HR karena mengetahui dampak dari narkoba sementara dirinya sendiri sebagai penguna.
Warga Kecamatan Mandau lainnya, Ny. Nunuk (48) mengatakan pihaknya tidak menyangka HR ditangkap petugas, tapi setelah dicek di RSUD Duri, maka petugas medis membenarkan.