REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Petugas Inspektorat Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menemukan kasus perceraian para pegawai negeri sipil kalangan guru adalah dominan ketimbang pegawai lainnya.
"Data yang kami kumpulkan menunjukkan perceraian pegawai negeri sipil kebanyakan adalah dari kalangan guru," kata Kepala Inspektorat Pemkot Pekanbaru, Mukhlis Zam, Rabu.
Dia mengatakan kasus perceraian itu di antaranya karena suami menikah lagi. Ada juga yang bercerai karena mereka sudah tidak saling percaya dalam membina keluarga.
Namun, penyebab utama perceraian karena faktor ekonomi dan kepala keluarga dianggap tidak bertanggung jawab.
Pihaknya berupaya untuk adil menanggani kasus tersebut. Namun karena masing-masing menginginkan perpisahan melalui pengadilan agama, maka hal itu merupakan hak mereka.