REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Polisi menangkap seorang petani di Kota Metro yang tengah membawa senjata api.
"Rudi Hartono alias Tembong (34) tertangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Jl Gatot Subroto Yosodadi Kecamatan Metro Timur oleh Satgas Operasi Lilin Krakatau 2012," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Rabu (26/12).
Rudi memiliki senjata api dan amunisi tanpa izin. Adapun barang bukti yang disita satu pucuk pistol rakitan jenis Revolper 38 berikut enam butir peluru jenis FN.
Sulis menceritakan kronologis penangkapan, sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas Pencegahan sedang melaksanakan patroli mengontrol gereja-gereja dan perumahan di sekitar Jalan Gatot Subroto Yosodadi Metro.
"Tiba-tiba ada seorang laki-laki melarikan diri melihat kedatangan polisi," ujarnya.
Polisi curiga maka melakukan pengejaran dan setelah ditangkap dan digeledah ditemukan dua butir peluru disakunya.
Setelah dilakukan pencarian di sekitar TKP ditemukan satu pucuk senpi rakitan jenis Repolver 38 yg berisi empat butir peluru yang telah dibuang tersangka.
"Kini tersangka beserta BB diamankan di Polres untuk penyidikan selanjutnya, untuk mengetahui motif tersangka memiliki senpi." kata dia mengakhiri.