Senin 24 Dec 2012 01:50 WIB

DPD Dinilai Seperti LSM

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh muda dan aktivis pergerakan, Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak berbeda dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Lembaga negara itu hanya bisa memberi pertimbangan dalam pembuatan undang-undang. Padahal, menurutnya, UU itu mengikat seluruh rakyat dan suku-suku bangsa.

"Wajah daerah-daerah yang diwakilinya tidak tampak dalam RI. Bangsa Indonesia seolah-olah hadir sebagai bangsa yang baru sama sekali dan lahir di ruang vakum yang tidak memiliki sejarah pembentukannya yaitu kebesaran jiwa dari suku-suku bangsa pembentuknya," jelasnya dalam orasi budaya, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Ahad (23/7).

Dalam acara yang diselenggarakan Dewan Kesenian Jakarta dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta ini, dia mengharapkan keberadaan DPD sebagai lembaga yang ikut menentukan wajah Indonesia. DPD, menurutnya, harus memiliki kekuasaan pembentukan UU yang bisa mewarnai karakter Indonesia berdasar budaya adiluhung daerah-daerah. 

"Tanpa kekuasaan itu maka rasa memiliki suku-suku bangsa di Indonesia terhadap RI akan secara bertahap sirna dan inilah yang dapat menjadikan kesalahan besar kolektif kita sebagai bangsa," cetus Jumhur yang juga menjabat Kepala BNP2TKI.

 Para anggota DPD saat ini, lanjutnya, memiliki daerah pemilihan di daerah-daerah tetapi nafas dan jiwa mereka adalah tetap ideologi atau bahkan kepentingan sempit partainya. "Mereka hanya berutang kepada partainya dan bisa jadi dibayar dengan mengorbankan para pemilih di daerahnya," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement