REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Linda Gumelar menilai, kasus pernikahan Bupati Garut Aceng Fikri mungkin terjadi karena masalahnya dari pihak perempuan.
Menurutnya, perempuan sebaiknya bisa bersikap lebih tegas.
Ia menilai, ketidakmampuan perempuan bersikap tegas bisa jadi karena keterbatasan akses. Terutama untuk meningkatkan kemampuan ekonomi atau pendidikan.
Jika akses tersebut ada, Linda meyakini, tidak akan terjadi lagi pelecehan seperti yang terjadi di Garut.
''Jadi perempuan itu harus punya sikap serta etika. Juga harus bisa membangun kepercayaan diri, itu yang sangat penting,'' ujarnya usai memperingati Hari Ibu dan pemberikan Dian Award di Jakarta, Sabtu (22/12).
Sebelumnya, Aceng telah diminta mundur sebagai bupati terkait dengan pernikahan sirinya dengan Fani Oktora pada 14 Juli 2012 silam. Karena pernikahan itu hanya berlangsung empat hari dan pemberian talak yang hanya dilakukan melalui pesan singkat (SMS).
Permintaan cerai dilakukan Aceng karena menganggap Fani sudah tidak perawan lagi. Atas masukan dari delapan fraksi pada rapat paripurna, DPRD Garut pun sepakat untuk memberhentikan Aceng dari jabatannya.