Jumat 21 Dec 2012 16:51 WIB

Marzuki Alie: Nilai Kinerja Jangan Diukur dari Jumlah UU

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim telah melakukan tugas dan fungsinya dengan cukup baik sepanjang 2012 ini. Dibuktikan melalui kinerja DPR yang mampu merampungkan kebijakan legislasi yang menyangkut kepentingan rakyat.

Ketua DPR, Marzuki Alie menyebutkan, hingga penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2012-2013, DPR telah mengesahkan 25 Undang-Undang, dari 64 RUU Prioritas Legislasi Nasional 2012 (Prolegnas 2012). Menurutnya, jumlah tersebut lebih banyak dibanding 2011 yang hanya merampungkan 22 UU.

"Tetapi penilaian kinerja jangan hanya diukur berdasarkan jumlah UU yang disahkan, melainkan peruntukannya. Jangan selalu mengukurnya berdasarkan kuantitas, tetapi kualitas. Tahun ini banyak UU yang sangat pro-rakyat," kata Marzuki, di Jakarta, Rabu (19/12).

UU yang menurutnya menyangkut kepentingan rakyat tersebut seperti UU yang berkaitan dengan jaminan kesehatan, jaminan hukum, perumahan rakyat, hingga UU yang menyangkut zakat dan fakir miskin.

Selanjutnya, pada Prolegnas 2013 ditargetkan sebanyak 70 RUU Prolegnas 2013, yang diproyeksikan untuk menyempurnakan serta mengakomodir semua kebutuhan rakyat, agar memiliki paying hukum yang kuat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement