Jumat 21 Dec 2012 16:15 WIB

Menteri: Hak Anak Kurang Disosialisasikan di Masyarakat

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Linda Gumelar
Linda Gumelar

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Meningkatnya jumlah kekerasan pada anak setiap tahunnya dinilai karena kurangnya sosialisasi mengenai anak di masyarakat. Karena itu, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Linda Gumelar mengatakan, solusi untuk mengantisipasinya adalah dengan meningkatkan sosialisasi.

Menurut Linda, sosialisasi hak anak adalah salah satu solusi untuk menekan tingkat pelanggaran HAM pada anak. ”Jadi orang tua dan anak sama-sama mengetahui haknya masing-masing,” ujar dia, Jumat (21/12).

 

Anak, kata dia, memiliki hak untuk berekspreksi di keluarga. Anak bisa berpartisipasi dan berpendapat berkenaan dengan masa depannya. Sebagai warga negara Indonesia, anak juga dilindungi oleh hukum di Republik Indonesia.

 

Kurangnya sosialisasi mengenai hak anak, tutur Linda, menjadi persoalan utama dalam menekan tingkat kekerasan pada anak. Orang tua harus mengetahui apa saja hak yang dimiliki anaknya.

 

Menurutnya, dengan hadirnya Kementerian PPA yang masih baru memberikan wadah bagi masyarakat untuk mengadukan pelanggaran hak anak. “Dulunya bingung mau mengadu ke mana, sekarang jadi ada wadahnya,” ujar dia.

 

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PPA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya mendapat aduan pelanggaran HAM anak sebanyak 1.383 kasus. Setiap tahun rata-rata bertambah lebih dari 10 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement