REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan pada masa kepemimpinan presiden SBY tingkat pengaduan pelanggaran HAM anak semakin tinggi. Peningkatan prosentase pelanggaran itu lebih dari 10 persen setiap tahun.
Menurut Arist, pengaduan ini tidak berarti di kepemimpinan presiden SBY, pelanggaran HAM semakin tinggi. “Tidak berarti pelanggaran HAM semakin tinggi, bisa juga masyarakat lebih berani untuk mengadukan masalahnya,” ujar dia pada acara Menggugat Negara Membentuk Mekanisme Nasional Perlindungan Anak, Jumat (21/12) siang.
Namun, kata dia, tingkat prosentase pengaduan pelanggaran HAM meningkat lebih dari 10 persen. Pada tahun ini, jumlah pelanggaran HAM anak sebanyak 1.383 kasus, meningkat lebih dari 100 kasus dari tahun sebelumnya.
Dia menuturkan, tahun 2012 akan segera berakhir. Namun, sepanjang tahun ini, tantangan dan penderitaan yang dialami anak-anak masih belum juga berakhir. Kekerasan, penculikan, serta perdagangan anak maupun bayi masih menjadi fakta yang nyata dan tidak dapat ditutup-tutupi.
Pengaruh kekerasan pada anak, lanjut Arist, akan berpengaruh besar pada jiwa anak itu. Anak-anak akan diwarnai rasa ketakutan, traumatik sehingga membonsai proses pendewasaan anak tersebut.
Kondisi ini, kata Arist, harus menjadi sorotan pemerintah. Apabila pihak-pihak terkait tidak memperhatikan kesejahteraan anak, pelanggaran HAM anak akan terus semakin menjadi-jadi. Karena itu, diperlukan tindakan dan perhatian dari masyarakat, karena masalah ini bukan tanggung jawab pemerintah semata.